Minggu, 27 November 2011

Wacana tentang Hukum Kekekalan Energi

HUKUM KEKEKALAN ENERGI
Hukum pertama termodinamika merupakan pertanyaan ulang dari hukum kekekalan energi. Yakni “energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, namun hanya bisa dapat diubah menjadi bentuk yang lain”. Lantas, berasal dari manakah energi itu?
Pada masa kini, dengan bertambahnya umur bumi,  dengan segala sumber daya alamnya yang merupakan energi, semakin lama semakin berkurang akibat digunakan secara terus menerus oleh manusia.  Jika kita tilik sejenak pernyataan dari hukum kekekalan energi,  maka  tak akan lama lagi, energi tersebut akan habis,, benarkah? Lantas, bagaimana dengan energi yang kekal?
Energi kekal adalah energi yang tak akan pernah habis atau mati. Hal tersebut terjadi jika energi energi tersebut masih berada pada lintasan energinya dan bergerak sesuai kidah peredaran energi. Pekerjaan rumah bagi manusia kini adalah bagaimana cara memperbarui energi agar energi ini dapat kita gunakan sebagai alternatif energi yang ada. Agar energi tidak cepat habis tentunya. Bentuk nergi yang saya maksud ini adalah energi yang berasal dari sumber daya alam yakni bahan bakar. Bahan bakar yang ada selama ini merupakan bahan bakar yang berasal dari fosil manusia, hewan maupun tumbuhan. Bahan tersebut tidak selamanya dapat mencukupi kebutuhan manusia yang semakin lama semakin meningkat saja.
Saat ini mulai dikembangkan alternatif bahan bakar di berbagai belahan dunia. Misalnya saja jepang, dengan bahan bakar yang berasal dari air. Dan yang sedang hangat diperbincangkan di lingkungan saya adalah bagaimana cara mengolah air gambut menjadi bahan bakar. Dan yang kerap terdengar ditelinga kita adalah bahan bakar biogas.
Berbagai macam gagasan yang bermunculan, membuat khalayak muda termotifasi untuk membuat suatu karya yang bermanfaat bagi manusia. Tentunya dengan berbekal kepada pengatahuan tentang sains dan khususnya kimia. Harapan bagi kita semua adalah, penemuan penemuan tersebut dapat berguna bagi kita dan bukan menimbulkan masalah yang serius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar